Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melihat pengubahan tajuk
people power menjadi gerakan kedaulatan rakyat sebagai bentuk kepanikan. Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai dua kegiatan itu sama saja.
"Jadi apa pun niatan, gerakan apa pun namanya, itu sebenarnya bergantung niatnya," kata Karding saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.
Baca: Hendropriyono Sebut Peserta 'People Power' Massa Ompong
Menurutnya, semua pihak bisa melihat motif gerakan kedaulatan rakyat saat unjuk rasa digelar. Aksi tersebut bakal sama dengan
people power jika massa ingin mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apalagi jika massa menolak pemilu dan ingin mengganti presiden terpilih. Sikap itu dinilai menggugat sesuatu yang dilakukan sesuai ketentuan undang-undang.
"Dengan cara memaksa (KPU mendiskualifikasi), itu tetap kita sebut sebagai bagian dari makar," ujar Karding.
Penegak hukum, kata dia, harus bertindak tegas. Polisi tak boleh tinggal diam jika gerakan tersebut terindikasi makar.
TKN, kata dia, tak akan ikut campur dalam penyelesaian masalah ini. Karena, penindakan merupakan wewenang aparat kepolisian.
"Kami hanya mendorong bahwa siapa pun yang melakukan sesuatu terhadap pemerintahan yang sah sesuai konstitusi, kita dorong penegak hukum mengambil langkah tegas," tandas Karding.
Baca: TKN Imbau Masyarakat Tak Ikut Demonstrasi
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Titiek Soeharto, menyebut aksi
people power atau kedaulatan rakyat akan berlangsung tiga hari, mulai Senin 20 Mei 2019. Ada dua sasaran demonstrasi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Titiek menyebut ada ratusan ribu orang yang mengikuti unjuk rasa tersebut. Tuntutan mereka serupa dengan BPN, yakni agar penyelenggara pemilu mendiskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))