Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara dalam negeri Pemilu 2019. KPU memulai rekap dalam negeri dari Provinsi Bali.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan keputusan itu. BPN penasaran kenapa Bali dipilih sebagai provinsi pertama.
"Kami tanyakan KPU soal tetapan (urutan) sebuah provinsi dalam rapat, apa karena sudah hadir atau udah selesai (rekap di provinsi)? Kalau sudah selesai provinsi mana saja," kata saksi dari BPN Ferry Mursidan Baldan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Baca: BPN Klaim Punya Bukti Kubu 01 Memanfaatkan ASN
Ferry bingung KPU bisa menetapkan Bali sebagai provinsi pertama. Jika diurut sesuai abjad, seharusnya rekapitulasi dimulai dari Provinsi Aceh.
Dia meminta KPU menjelaskan dasar urutan daerah yang direkap supaya tidak menimbulkan kesalahapahaman.
"Ini soal kita memperlakukan teman-teman provinsi, supaya
clear, bukan karena pilih kasih," tutur Ferry.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan urutan provinsi ditetapkan berdasarkan kapan provinsi tersebut menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Sejauh ini sudah ada lima provinsi yang menyelesaikan rekapitulasi, yaitu, Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
Jajaran KPU Provinsi Bali dan Bangka Belitung juga telah tiba di Jakarta. Hal ini membuat KPU memutuskan dua daerah itu direkap lebih dulu.
"Jadi kita tidak membuat urutan berdasarkan abjad tapi berdasarkan kapan menyelesaikan rekap. Karena tiap provinsi beda-beda lama waktu merekapnya," ujar Arief.
Arief memastikan KPU menginformasikan provinsi yang akan direkap sehari sebelumnya. Seluruh peserta pemilu bisa menyiapkan saksi.
KPU merekap Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Mei 2019.
Baca: Golkar: Pembentukan Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Rekap dilanjutkan dengan provinsi dilanjutkan dengan Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Lampung pada Minggu, 12 Mei 2019. Sedangkan rekap Provinsi Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta digelar Senin, 13 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))