Jakarta: Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengklaim punya bukti-bukti kubu Jokowi-Ma'ruf mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilpres 2019. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyebut bukti diambil dari berbagai sumber.
"Ada bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshoot, video, foto, dan testimoni. Segala macam ada," kata dia di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Sufmi mengatakan ASN yang diduga terlibat dukung mendukung pemilu meliputi wali kota, gubernur, dan menteri. Namun, dia enggan menyebut siapa yang dimaksud.
"Ya salah satunya itu (menteri). Nanti kita jelaskan di persidangan karena dilakukan terbuka, teman-teman bisa lihat," ujar dia.
Baca juga:
BPN Tuding Kubu 01 Mengerahkan ASN di Pilpres
Politikus Partai Gerindra ini bersumpah tak akan melewati sedikit pun celah hukum yang ada. Kecurangan ASN merupakan satu dari lima temuan kecurangan versi BPN.
"Jadi, ada lima laporan yang akan dilaporkan tapi hari ini baru satu terkait laporan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif," imbuh dia.
Anggota Komisi III DPR ini bakal melaporkan kecurangan lainnya secara berkala. Ia tak mau gegabah dalam melaporkan Paslon nomor urut 01 itu.
"Karena kita lagi dikumpulkan buktinya ini kan bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kita tidak mau gegabah dan mana yang sudah siap kita masukan," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))