Jakarta: Sekretaris Badan Pemenangan (BPN) Hanafi Rais melaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). BPN melaporkan adanya dugaan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Hanafi menilai pengerahan ASN dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ini merupakan laporan pertama yang berkaitan dengan ASN.
"Ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif," kata Hanafi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Baca juga: Sikap Pendukung Prabowo ke SBY Pangkal Demokrat Ragu
Hanafi menuduh 23 dari 34 Provinsi telah melakukan kecurangan. Dari 23 provinsi itu rata-rata dimenangkan paslon nomor urut 01.
Ia berniat melaporkan dugaan kecurangan itu secara bergelombang. Ia yakin kecurangan ini terjadi mulai dari tingkat kepala desa, wali kota, bupati, hingga gubernur.
"Ini ada indikasi kuat ada salah satu menteri yang tidak netral, termasuk kepala daerah yang selama ini memang belum diproses," ujar dia.
Caleg DPR ini berharap Bawaslu bisa bertindak jujur dan adil. "Bawaslu harus jurdil karena ini harapan semua masyarakat Indonesia," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))