Jakarta: Penetapan hasil Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 berpotensi besar digugat ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) disebut tengah mempersiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu.
"Kami pun sedang menyiapkan sanggahan untuk atas yang mereka tuduhkan terhadap hal itu," kata Sekretaris Jenderal
Partai Gerindra Ahmad Muzani saat dikutip dari
Antara, Kamis, 21 Maret 2024.
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan beberapa hal yang dipersiapkan kubu
Prabowo-Gibran. Salah satunya, mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.
"Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa?" ungkap dia.
Semua perkiraan tudingan yang disampaikan bakal dibantah. Prabowo-Gibran meyakini pihaknya bakal memenangkan
sengketa pemilu di MK.
"Kita akan menyanggah apakah bahawa tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat bukti-bukti tidak akurat, kami akan buktikan di pengadilan," ujar dia.
Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran sudah menyusun tim hukum menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK. Tim tersebut dipimpin Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril.
Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK. Mereka terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))