Jakarta: Ketua Kuasa Hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengklaim tidak ada yang bisa mematahkan keterangan dua saksi ahli ilmu teknologi (IT) dari pihaknya terkait kecurangan dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng). Hal itu disampaikan setelah pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyebut data Situng sulit diretas hingga berujung pada kecurangan.
"Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-
counter ahli kita, yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku, punya buku-buku international publikasinya ratusan, dia risetnya luar biasa," tantang Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Bahkan, penjelasan ahli IT KPU Marsudi Wahyu Kisworo, ia anggap tidak dapat menyangkal tudingan pihaknya. Terlebih, Marsudi hanya sebagai arsitektur pada aplikasi Situng, bukan yang menjalankan Situng.
Baca juga:
Kubu Prabowo Tak Puas Jawaban Saksi Ahli KPU
"Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. bukan hanya matanya," tegasnya.
Bambang justru menanggap KPU besar kepala dengan hanya menghadirkan satu saksi ahli. Berbeda dengan pihaknya yang mengahdirkan 15 saksi fakta dan dua ahli.
"Saya tak ingin menjadi orang yang sombong. Saya ingin membuktikan sekecil apa pun kemungkinan untuk melihat kecurangan itu kita buktikan. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," pungkasnya.
Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lutfi Yazid, sebelumnya mengaku tak puas dengan penjelasan saksi ahli yang dihadirkan KPU Marsudi Wahyu Kisworo.
Baca juga:
Kubu Jokowi Akan Klarifikasi Ajakan Curang Moeldoko
Lutfi menganggap pernyataan Marsudi mengambang lantaran kerap menyebut kata 'mungkin'. Seharusnya, tambah dia, saksi ahli dapat memberikan jawaban dengan pasti dan ilmiah.
"Harusnya bisa berikan
counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti. Amanat konstitusi tidak bisa dijalankan KPU," ungkapnya.
Lutfi malah membandingkan dengan ahli IT yang dihadirkan kubunya, Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. Keduanya diklaim lebih berkompeten dalam lugas menyatakan adanya kecurangan dalam penghitungan suara di Situng.
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))