Jakarta: Ketua kuasa hukum kubu 01 Yusril Ihza Mahendra menghadirkan sejumlah saksi fakta dan ahli yang akan menyangkal tudingan dalil saksi kubu 02. Salah satunya terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf amin.
"Keterangan salah satu saksi, pada kesempatan lalu yang diajukan oleh pemohon, yaitu ucapan-ucapan yang terkait dengan seolah-olah ada paslon 01 sejak awal merencanakan kecurangan dalam pemilu ini," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Yusril menegaskan setidaknya terdapat dua saksi fakta yang akan menjawab tudingan tersebut. Mereka akan membantah Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Moeldoko dan Sekertaris TKN Hasto memberikan imbauan melakukan kecurangan pada saat pembekalan saksi.
"Konon katanya ceramah yang diberikan Pak Hasto atau Pak Moeldoko nah itu akan dikalrifikasi, saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama
training yang dilaksanakan oleh saksi Paslon 01," imbuhnya.
Baca juga:
Kubu Jokowi Utamakan Kualitas Saksi Ketimbang Kuantitas
Tim kuasa hukum kubu 01 merasa heran dengan sikap kubu 02 di beberapa wilayah yang menyetujui hasil pemungutan suara berjenjang. Namun saat ini hasil pemungutan suara dipersoalkan dalam MK.
"Tidak mengajukan komplain keberatan apa pun, bahkan menandatangani hasil pemilu, maka sangat jadi aneh kalau dipersoalkan di MK, itu yang akan diterangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019 dini hari.
Dalam persidangan tersebut, Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku pernah mengikuti pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Anas, salah satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN Moeldoko. Anas menuturkan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))