Jakarta: Tim hukum pihak terkait capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin bersiap menghadirkan saksi dalam Persidangan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019. Namun, saksi yang dihadirkan dipastikan tak sebanyak pemohon, kubu capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta masih enggan membeberkan nama-nama saksi yang akan hadir. Namun, kubu 01 meyakini kualitas saksi seperti yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, hanya membawa satu Ahli IT yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
"Lihat kemarin tuh KPU, satu ahli tapi terang," ujar Wayan sebelum persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Baca juga:
Kubu Jokowi Siapkan 2 Ahli di Sidang Hari Ini
Wayan mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan KPU mampu menjelaskan tudingan kecurangan pemohon mengenai hasil penghitungan suara resmi yang berlandaskan berjenjang. Selain itu, saksi juga mampu menjelaskan secara rinci sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU yang sempat dipersoalkan.
"Nah kami nanti saling melengkapi dengan KPU, begitulah cara kami menampilkan saksi dan ahli," ujar Wayan.
Tim hukum capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli tata negara, Heru Widodo. Belum diketahui pasti apakah akan menghadirkan saksi fakta dari kubu 01.
Sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi digelar hari ini. Agenda sidang mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
Baca juga:
Kubu Prabowo Tak Puas Jawaban Saksi Ahli KPU
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))