Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyemprot bakal calon presiden
Prabowo Subianto usai meminta masyarakat menerima uang terkait serangan fajar. KPK menegaskan penerimaan uang dalam serangan fajar tidak bisa dibenarkan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pembagian uang dalam serangan fajar merupakan tindakan
koruptif.
"Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan, itu tindakan koruptif," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat tidak mengikuti imbauan Prabowo. Lembaga Antirasuah menegaskan bakal terus mengedukasi semua pihak agar bisa tegas menolak serangan fajar.
"Edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar. Tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya," ujar Ali.
Pernyataan Prabowo yang menyebut masyarakat boleh menerima uang terkait serangan fajar dicetuskan saat menjadi pembicara di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, pada Jumat, 8 September 2023. Menurut dia, dana itu merupakan uang rakyat, sehingga legal diterima.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))