"PAN PAN PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada Selasa, 12 September 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video tersebut. Lembaga Antirasuah menyebut pembagian uang ke masyarakat jelang pemilihan umum (pemilu) merupakan cara curang.
"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Baca juga: KPU Tekankan Pentingnya Kesadaran Bersama untuk Cegah Politik Uang |
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta cara itu tidak dicontoh. Lembaga Antirasuah bakal terus menggaungkan program hajar serangan fajar untuk mencegah politik uang berlangsung jelang pemilu.
"Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat," ucap Ali.
Politik uang diyakini cuma membuat demokrasi di Indonesia menjadi rusak. KPK berharap semua pihak konsisten menolak permainan kotor tersebut.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id