Jakarta: Pengamat politik Prof Lili Romli menilai wacana hak angket kecurangan pemilu yang bergulir selama ini hanya isu belaka. Pasangan calon dan partai-partai pendukung lebih serius menggugat kecurangan pemilu lewat jalur
Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira hak angket hanya sebatas isu, mereka lebih memilih melalui jalur MK," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat, 29 Maret 2024.
Menurut Lili, parpol pendukung paslon 1 dan 3 tidak begitu solid untuk merealisasikan hak angket. Beberapa parpol bahkan sudah mulai membangun kedekatan dengan paslon 2 yang merupakan pemenang
Pilpres 2024.
Kedekatan sejumlah parpol pendukung 1 dan 3 ke paslon pemenang merupakan upaya untuk bergabung dengan pemerintahan baru. Sehingga, sulit untuk mewujudkan hak angket.
"Untuk hak angket memang susah jika partai-partai tidak solid. Alih-alih mereka pada mendekat atau didekati untuk gabung dalam pemerintahan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))