Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai kecurangan pemilihan umum (pemilu) dapat dihindari. Terutama, jika
Hakim Konstitusi konsisten menegakkan keadilan di segala perkara.
“Tidak konsisten di perkara-perkara yang tekanan politiknya tinggi. Dulu kita mengatakan MK tidak akan mungkin menerima Gibran, kalau berkaca pada putusan-putusan sebelumnya, faktanya beda sendiri putusan itu,” kata Feri dalam tayangan Mrtro TV, Jumat, 16 Februari 2024.
Atas dasar itu, Feri menilai MK berpotensi mengulangi hal yang sama. Karena, berbagai faktor atau bagian dari sistem yang curang itu telah terlihat.
“Tetapi saya berdoa ini ujung terakhir perbaikan kerusakan pemilu kita,
kecurangan tidak bisa terjadi kalau hakim konstitusinya benar,” ucap Feri.
Feri kemudian menjelaskan secara sederhana menggunakan logika hukum islam. Dia menyebut sepandai-pandainya seseorang dalam menghapal ayat alquran, jika tidak wudhu maka tidak sah.
“Begitu juga dalam tahapan pemilu, kalau prosesnya sesat jangan tanya di jumlah kualitas hasilnya, karena ini melalui proses yang sesat, menyesatkan,” ucap Feri.
Lebih lanjut, Feri mengungkap kekhawatiran jika pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat ini hanya fokus dan diframing pada angka-angka. Sehingga, mengesampingkan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))