Demak: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membutuhkan anggaran Rp46,3 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Anggaran tersebut akan dicairkan dua tahap.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan pencairan anggaran Pilkada 2024 tahap pertama dilakukan akhir bulan ini. Nilainya 40 persen dari total kebutuhan, yaitu Rp18,9 miliar. Sisanya akan dicairkan tahun depan.
"Tahapan Pilkada 2024 memang belum dimulai. Namun skema pencairan anggarannya 40 persen dicairkan tahun ini. Skema pencairan tahapan argumentasinya bukti kesiapan dan ketersedian anggaran Pilkada serentak 2024," kata Bambang di Demak, Selasa, 24 Oktober 2023.
Anggaran Pilkada 2024 tidak hanya dari hibah pemerintah Kabupaten Demak. Namun, juga ditopang hibang dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) masih menunggu informasi dari Pemda," jelas Bambang.
Dalam melaksanakan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Demak bakal menyiapkan 2.045 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tersebut berkurang 1.613 TPS dari jumlah TPS Pemilu 2024. Adanya pengurangan jumlah TPS tersebut lantaran batas maksimal jumlah pemilih tiap TPS berbeda antara Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.
"Berdasarkan regulasi yang ada, batas maksimal pemilih di tiap TPS untuk Pemilu 2024 itu 300 pemilih. Sementara batas maksimal pemilih di tiap TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 itu 800 pemilih," ungkap Bambang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))