Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dipastikan mendapat anggaran sekitar Rp45 miliar untuk Pemilihan
Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah administrasi untuk pencairan anggaran itu masih dalam proses.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Widiyastuti, mengatakan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tengah diproses. Selain itu, ada beberapa hal yang mengikuti proses itu.
"NPHD dan sebagainya akan kita susun setelah anggaran disahkan," kata Widiyastuti, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Ia menjelaskan anggaran itu memang tak sebesar daerah lain. Penganggaran mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti jumlah pemilih serta tempat pemungutan suara (TPS).
"Kota Yogyakarta (wilayahnya) tak terlalu luas. Jumlah TPS-nya 1.298 dengan 319 ribu pemilih," ujarnya.
Menurutnya, anggaran itu rencananya diturunkan dalam satu tahap. Meskipun, hal ini berbeda dengan lokasi lain yang menurunkan anggaran dalam dua hingga tiga tahap.
Ia menyebut penurunan anggaran dalam satu tahap tetap sesuai dengan Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 21 Tahun 2020. Ia mengatakan anggaran Pilkada bisa diturunkan sekaligus atau bertahap.
"Kemendagri mengetahui masing-masing keuangan daerah berbeda," ujarnya.
Ia menegaskan penurunan anggaran dalam satu tahap tak akan jadi persoalan. Menurut dia, anggaran Pilkada pada
periode sebelumnya juga dilakukan satu tahap.
"Dalam pencairan satu tahap dengan harapan mengefektifkan kerja-kerja KPU dan Bawaslu dalam (menyiapkan) Pilkada. Insyaallah Pilkada berjalan aman karena anggaran sudah tersiapkan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))