Malang: Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disepakati sebesar Rp101 miliar. Anggaran tersebut akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Koordinasi terakhir kami kita sudah ketemu di angka Rp101 Miliar untuk anggaran Pilkada yang akan disiapkan Pemkab Malang," kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat kegiatan Latihan Peliputan Pemilu 2024 di Polres Malang, Selasa, 10 Oktober 2023.
Mahardika, menambahkan, meski anggaran telah disepakati, pihak KPU Kabupaten Malang masih belum melakukan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan serta naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab Malang. Rencananya, penandatanganan dilakukan pada November 2023.
"Saya kira tidak ada masalah hingga titik ini. Kami memang belum sampai ke BA kesepakatan dan NPHD tetapi akan segera kita lakukan sebelum berakhir November 2023," bebernya.
Mahardika mengaku, dari angka Rp101 miliar tersebut, 58 persen anggaran bakal dialokasikan untuk operasional badan ad-hoc penyelenggara. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.
"Insyaallah bulan depan itu sudah kita bisa ketemu di penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," imbuh dia.
Ia melanjutkan, pencairan anggaran Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang nantinya bakal terbagi menjadi dua termin. Yakni sebesar 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan
60 persen pada tahun anggaran 2024.
"Dan Pemkab Malang melalui TAPD kemarin sudah menyatakan kesiapan akan mencairkan di 40 persen di tahun anggaran 2023 dan sisanya di tahun anggaran 2024," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))