Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Demokrasi menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (
cawapres). Pencalonan Gibran dalam Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 dianggap preseden buruk.
"Gibran tak layak menjadi cawapres karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa, dan tidak konstitusional," kata Direktur Imparsial Grufron Mabruri mewakili koalisi di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Hal tersebut diungkap Gufron dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka. Menurut Gufron, pencalonan Gibran secara nyata bertentangan dengan reformasi, karena mengangkangi demokrasi.
"Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998," kata Grufron.
Pencalonan Gibran, kata dia, sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Dibuktikan dengan pelanggaran etika melalui Mahkamah Konstitusi (MK), apalagi, tak ada kepentingan rakyat yang diwakili pencalonan Gibran.
Gufron menilai pencalonan Gibran ini murni kepentingan pribadi Presiden Joko Widodo dan kroninya. Sehingga, sama sekali tak sejalan dengan tujuan negara yang tertuang dalam konstitusi.
Di sisi lain, dia juga mengkritik pencalonan Prabowo Subianto. Menurut Gufron, pencalonan Prabowo tak pantas dilakukan, karena Prabowo merupakan orang yang diduga bertanggung jawab terhadap kasus penculikan dan penghilangan paksa pada 1997-1998.
Pertimbangan lain, kata Gufron, terkait kinerja Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dia menilai Prabowo menyumbang kerusakan lingkungan melalui proyek Food Estate, terutama di kawasan Kalimantan Tengah, karena menimbulkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.
"Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya," kata Gufron.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))