Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, mulai merakit kotak dan bilik suara. Proses perakitan dilakukan di gudang yang di sewa KPU Jepara di Desa Tahunan dan Desa Mulyoharjo.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan proses perakitan kotak dan bilik suara ditargetkan selesai hingga tiga hari kedepan. Kotak suara sebanyak 17.482 buah dan bilik suara sebanyak 13.960 buah yang selesai dirakit langsung dimasukan ke dalam kantong plastik.
"Ini untuk menghindari kerusakan. Jadi selesai dirakit langsung dimasukan plastik," kata Muhammadun, Rabu, 20 Desember 2023.
Proses perakitan kotak dan bilik suara diharapkan selesai tepat waktu. Pasalnya, usai merakit kotak dan bilik suara, KPU langsung melakukan sortir dan lipat surat suara.
"Surat suara sampai hari ini memang belum sampai. Informasi yang kami terima, surat suara akan dikirim dalam waktu dua atau tiga hari ini. Jadi nanti selesai perakitan (kotak dan bilik suara) pas surat suara datang," jelas Muhammadun.
Selama proses perakitan yang tengah berjalan ini, KPU Kabupaten belum menemukam adanya bilik dan kotak suara yang rusak. Jika ditemukan bilik dan kotak dalam kondisi tidak baik, maka KPU Kabupaten Jepara akan segera meminta kotak dan bilik pengganti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))