Jakarta: Wakil Ketua Umum
Partai NasDem Ahmad Ali menilai sah-sah saja kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendorong hak angket dugaan
kecurangan Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Namun, dorongan hak angket di DPR harus proporsional.
"Ya, sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," kata Ali saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.
Ali khawatir gejolak yang ditimbulkan dari hak angket. Terlebih jika sudah disahkan untuk dimulai penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Dilakukan penyelidikan di DPR, saya khawatir itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya tidak pada tempatnya," ucap Ali.
Ali mengingatkan proses penyelidikan akan berimbas ke institusi-institusi dan berujung pada penyalahgunaan wewenang. Pejabat-pejabat terkait berpotensi ikut terseret.
Dia menyampaikan proses Pemilu 2024 belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum mengumumkan hasil pemilu.
"KPU belum memutuskan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah undang-undang. Jadi yang mau diangket ini apa?" ujar Ali.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))