Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional mulai hari ini. Namun belum ada daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Belum selesai rekapitulasi di kabupaten/kota dan provinsi, jadi ya belum bisa dilakukan rekapitulasi nasional," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Ilham menegaskan belum dimulainya rekapitulasi tingkat nasional bukan berarti jadwalnya diundur. KPU hanya memberikan waktu panjang untuk rekapitulasi hasil pemilu di tingkat daerah.
Jika sudah ada daerah yang menyelesaikan rekap di tingkat provinsi, hasilnya baru dikirim ke KPU pusat untuk direkap secara nasional.
"Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai ya kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," ujarnya.
Rekap di tingkat kabupaten/kota dilakukan mulai 20 April-7 Mei 2019. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Baca juga:
Wiranto Minta Masyarakat Tak Ributkan Surat Suara yang Dibakar
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat Provinsi dilakukan mulai 22 April-12 Mei. Pengumuman rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat provinsi akan dilakukan dalam periode 22 April-13 Mei.
Hasil rekap di provinsi diserahkan ke KPU pusat dalam periode 22 April-13 Mei. Dilanjutkan dengan proses rekap di nasional pada 25 April-22 Mei 2019.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional sangat tergantung kecepatan rekapitulasi di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. KPU sudah meminta jajarannya di daerah untuk melapor jika sudah menyelesaikan proses rekapitulasi.
"Misalnya teman-teman provinsi hari ini mereka sudah selesai merekap langsung beritahukan ke kita, kalau sudah selesai rekap besok ke Jakarta, baru kita buka, tapi kita sudah menyiapkan mulai besok," kata Arief, kemarin.
Namun begitu, Arief mengatakan KPU tak akan menunggu proses rekapitulasi di daerah selesai. Proses rekapitulasi tingkat nasional dilakukan secara simultan.
"Kalau menunggu selesai semuanya bisa terlambat, makanya siapa yang sudah selesai, masuk kita rekap dulu, jadi Kita jalankan secara smilutan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))