Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau pemohon hingga masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini disampaikan Ma'ruf melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi.
"
Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki melalui keterangan tertulis, Minggu malam, 21 April 2024.
Wapres, kata dia, meminta semua pihak menjaga kerukunan dan persatuan menyikapi putusan MK. Hal ini demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujar Masduki.
Dia mengatakan sidang MK merupakan wadah yang berlegitimasi dari mekanisme penyelesaian sengketa terkait pemilihan umum. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.
"Amicus curiae sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ucap Masduki.
PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak akhir. MK akan membacakan putusan PHPU terkait Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))