Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Bekasi membebastugaskan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur. Alasannya, karena ada dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah tersebut.
Ketua KPU
Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi kepada ketua PPK tersebut.
"Sekarang masih proses tahapan klarifikasi dan saat ini tidak dilibatkan untuk pelaksanaan di kecamatan," kata Ali di Bekasi, Selasa 5 Maret 2024.
Ali menerangkan, dugaan penggelembungan suara tersebut muncul diawali perbedaan data rekapitulasi di Kecamatan Bekasi Timur.
"Iya, kami prinsipnya melihat ada perbedaan data yang dimiliki oleh beberapa saksi dan juga PPK Bekasi Timur," katanya.
Untuk itu, KPU Kota Bekasi memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara untuk DPRD Kota Bekasi.
"Memang mekanisme selain menyandingkan data, juga selanjutnya yang bisa dilaksanakan untuk menjamin hasil rekapitulasi itu murni dan transparan, maka dilakukan rekapitulasi ulang," ujarnya.
Ali menyatakan, hingga saat ini sudah ada enam kecamatan yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Bekasi.
"Untuk wilayah lain berjalan normal. Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat Kota, empat kecamatan sudah menuju selesai tersisa dua kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur," katanya.
"Kecamatan yang hampir selesai melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan yakni Rawalumbu, Kecamatan Mustika Jaya, kecamatan Bekasi Selatan dan Medan Satria," tutup dia.
Anggota PPK Kecamatan Bekasi Timur, Greggy Thomas, mengungkapkan secara gamblang modus dugaan penggelembungan surat suara caleg DPRD Kota Bekasi yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Bekasi Timur.
Gregi menceritakan soal aplikasi Sirekap ada 2 jenis yakni Sirekap Utama dan Sirekap Operator. Ketua PPK memiliki keleluasaan karena memegang kendali penuh pada aplikasi Sirekap utama.
Gregi menerangkan, proses Pemilu 2024 di wilayahnya berlangsung lancar hingga pleno usai pencoblosan. Akan tetapi, selang dua hari kemudian mulai ada yang janggal pada suara yang diinput ke dalam Sirekap. Ia mengetahui adanya ketidakcocokan antara hasil pleno dengan data yang dilihat pada Sirekap.
Anggota Divisi Teknis PPK Kecamatan Bekasi Timur itu tak mampu menahan tangis ketika menceritakan aplikasi Sirekap mendadak dibekukan tanpa sepengetahuannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))