Demak:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, selesai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 772.295 pemilih menggunakan hak pilihnya. Sebelumnya, KPU mencatat ada sebanyak 896.901 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU
Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan ada tiga kategori pengguna hak pilih pada Pemilu 2024. Yaitu pengguna hak pilih yang masuk dalam DPT sebanyak 765.553. Kemudian pengguna hak pilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan sebanyak 3.386. Lalu pengguna hak pilih yang masuk dalam kategori pemilih khusus sebanyak 3.356.
"Pengguna hak pilih disabilitas jumlahnya ada 1.138. Jadi total pengguna hak pilih sebanyak 772.295," ujar Ulfa, Selasa, 5 Maret 2024.
Dari seluruh pengguna hak pilih itu, hasilnya pasangan calon presiden Anies Baswedan memperoleh sebanyak 69.779 suara. Kemudian pasangan calon presiden nomor urur 2 memperoleh sebanyak 450.646 suara. Lalu pasangan calon presiden yang diusung PDI Perjuangan mendapat sebanyak 228.742 suara.
"Kemudian suara sah sebanyak 749.167 dan suara tidak sah sebanyak 23.128. Jika suara sah dan tidak sah jumlahnya sama dengan pengguna hak pilih, yaitu 772.295," kata Ulfa.
Meski Pemilu 2024 di Kota Wali diwarnai dengan Pemungutan Suara Susulan (PSS) lantaran bencana banjir, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat selesai tepat waktu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))