Jakarta:
PDI Perjuangan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Upaya tersebut tak akan menghambat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming (
Prabowo-Gibran).
"MPR tidak punya alasan untuk tidak melantik pasangan Prabowo dan Gibran," kata Wakil Ketua
MPR Yandri Susanto saat dikutip Minggu, 5 Mei 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (
PAN) itu menilai upaya yang dilakukan PDI Perjuangan sia-sia. Prabowo-Gibran tetap bakal dilantik sesuai jadwal, yakni 20 Oktober 2024.
"Saya sebagai Wakil Ketua MPR, sekarang Pak Prabowo dan Mas Gibran tinggal menunggu waktu pelantikan tanggal 20 Oktober nanti," ungkap dia.
Yandri heran bila PDI Perjuangan baru mempersoalkan pencalonan Gibran. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengeluarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"Karena proses pemilu atau pilpres sudah selesai, di mana keputusan Mahkamah konstitusi adalah puncak dari segala proses, maka menurut kami lucu juga kalau PDIP baru sekarang mempersoalkan pencalonan Gibran," ujar Yandri.
Yandri menilai KPU tidak salah dalam menerima pencalonan
Gibran. Pasalnya, putusan MK soal cawapres umur 35 tahun sudah menguatkan.
"Lalu memang tidak perlu menunggu perubahan Peraturan KPU (PKPU), karena keputusan MK ketika diketok sudah menjadi keputusan dan bisa diberlakukan dan sudah dipertegas waktu sidang MK di mana gugatan untuk diskualifikasi Gibran juga diajukan oleh pasangan 01 dan 03, ternyata itu ditolak petitum itu oleh MK. Dimana alasannya tidak mendasar, karena proses administrasi sudah selesai," kata Yandri.
Sebelumnya, PDIP tetap meneruskan gugatan terhadap KPU di PTUN. Meskipun, MK telah mengeluarkan putusan soal sengketa Pilpres 2024.
PDIP sebagai partai pengusung utama Ganjar-Mahfud menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap kaidah dan moral. Untuk itu, PDIP menempuh jalur lain yaitu menggunakan ruang hukum melalui PTUN.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menggelar rapat koordinasi nasional di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))