Jakarta:
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan melanjutkan sidang dugaan
pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap salah seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Eropa pada awal Juni 2024. Sidang perdana telah digelar kemarin, Rabu, 22 Mei 2024.
"Sidang lanjutan direncanakan pada hari Kamis, 6 Juni 2024," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2024.
Pada sidang lanjutan, Raka mengatakan DKPP bakal memanggil sejumlah pihak terkait yang dinilai relevan untuk dimintai keterangan, termasuk jajaran Kesekretariatan KPU RI. Sebab, salah satu tudingan yang diadukan pengadu adalah adanya pelayahgunaan jabatan oleh Hasyim.
Sementara itu, Hasyim menyebut dirinya membantah semua aduan yang disampaikan pengadu. Hal itu disampaikan Hasyim setelah menjalani sidang perdana, pada Rabu, 22 Mei 2024.
"Pada intinya, apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," ujarnya di Kantor DKPP, Jakarta.
Ia menyoalkan sikap kuasa hukum pengadu yang justru mengungkapkan pokok aduan kepada awak media saat pertama kali mengadukan aduan tersebut ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Terlebih, rangkaian sidang di DKPP digelar secara tertutup. Hasyim menilai dirnya telah dirugikan atas pemberitaan terkait aduan tersebut.
"Kesannya kemudian saya sudah dikepung sana sini. Saya terus terang saja merasa dirugikan, karena hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP," kata Hasyim.
Namun, kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangribuan menegaskan bahwa apa yang disampaikannya ke awak media bukan terkait pokok perkara, tetapi argumentasi dari pengaduan semata. Ia menegaskan tidak pernah membuka bukti-bukti aduan ke media.
"Hak dia (Hasyim) untuk
defense, tapi nanti kita lihat saja siapa yang lebih masuk akal di putusannya. Kami sih optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan dan bukti-bukti kami jauh-jauh lebih kuat," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))