Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (
Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, mengingatkan jajaran penyelenggara pemilihan umum soal Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diingatkan bersikap netral.
Menurut Hadi, tiga lembaga penyelenggara pemilihan tersebut harus menjalankan tugas sesuai koridor tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
"Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujar Hadi saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa, 30 Juli 2024.
Di samping penyelenggara pemilihan, Hadi mengingatkan netralitas penting untuk dijaga oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Ia menegaskan netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu, dan menjadi kesadaran pribadi.
"Agar Pilkada 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia," terang Hadi.
Hadi juga mewanti-wanti ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada 2024. Hadi meminta mereka bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Sehingga, tidak ada tempat bagi mereka untuk berpihak pada salah satu kandidat tertentu.
Khusus kepada pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan, Hadi memerintahkan tidak melakukan rotasi para pejabat. Setidaknya, sampai Pilkada 2024 berakhir. Instruksi disampaikan, agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.
"Termasuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), karena harus menangani (pelanggaran pilkada lewat Satgas) Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))