Jakarta: Tim hukum
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tak sembarangan mengaitkan politisasi bantuan sosial (bansos) yang bertalian dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bila tak cermat, hal itu akan dipatahkan pada proses persidangan P
erselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"Kita tidak hanya mendalilkan Presiden tidak netral dengan mengeluarkan politisasi bansos ini tanpa mengaitkan dengan 02 (Prabowo-Gibran). Sehingga, nanti kan bisa dibantah itu loh, Presiden kan bukan bagian dari 02 dan tidak merupakan tim kampanye atau tim sukses," kata Wakil Direktur Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Duke Arie Widagdo, dalam program
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia' di akun
YouTube Medcom.id, Minggu, 31 Maret 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud sejatinya mendalilkan soal nepotisme melahirkan
abuse of power atau penyalahgunaan wewenang yang terkoordinasi. Mereka melihat indikasi itu dengan penyaluran bansos yang menguntungkan suara pasangan Prabowo-Gibran.
"Jadi kita melihat indikasi pelanggaran atau pemanfaatan bansos kebijakan bansos yang kemudian menguntungkan 02," ucap Duke.
Duke memastikan bakal membuktikan bansos yang diturunkan dari Presiden itu diserahkan kepada pihak tertentu. Lalu, terdapat perintah dan pengarahan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.
"Kita punya saksi, nanti kita akan buktikan. Sehingga, kaitannya itu bukan Presiden kemudian langsung turun tangan nyuruh 02, enggak akan nyambung seperti itu. Nanti juga ini kan Presiden bukan bagian dari tim kampanye, gampang dipatahkan," ujar Duke.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))