Yogyakarta: Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi mengganjar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan kaleng berisi kerupuk melempem. Bawaslu dinilai gagal menjalankan tugasnya mengawasi pemilu.
"Proses pemilu yang tidak
fair, tidak sesuai prosedur, yang mengangkangi konstitusi memungkinkan munculnya kepemimpinan yang
un-legitimate," ujar Koordinator Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi, Rendra Setiawan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Rendra mengatakan pemberian kerupuk melempem itu berawal dari kegelisahannya melihat proses pemilu yang selama ini berjalan. Menurutnya, Bawaslu seolah menutup mata dengan berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Bawaslu, kata dia, bersikap permisif terhadap tindakan politik uang, penyalahgunaan bansos, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, intimidasi oknum aparat, hingga temuan penggelembungan penghitungan suara. Ia juga menganggap kenaikan tunjangan kinerja bagi para ASN Bawaslu dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, melemahkan kerja-kerja pengawasan terhadap KPU.
"Bawaslu telah gagal menjalankan fungsinya secara optimal. Bawaslu sekadar tukang stempel kepentingan rezim penguasa yang telah mengatur penyelenggaraan pemilu. Kami memberi dorongan moral juga kritik tekanan kepada Bawaslu karena masih ada waktu Bawaslu untuk melakukan sesuatu agar proses demokrasi pemilu dilakukan dengan benar agar melahirkan kepemimpinan nasional yang
legitimate," kata dia.
Pihaknya mendesak pemilu ulang apabila Bawaslu merasa tak mampu bekerja profesional dan sesuai muruahnya sebagai pengawas. Pihaknya menegaskan kecurangan harus dilawan.
"Dan di Jogja ini kami menyuarakan reformasi jilid II, kami tak akan berhenti sebagai masyarakat sipil bahwa reformasi belum berhenti melawan kecurangan pemilu dan pemerintahan yang tak
legitimate," ucapnya.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menilai
kehadiran masyarakat sipil tersebut menjadi bagian dari demokrasi. Menurutnya, masyarakat telah memberikan bentuk dukungan dalam menjalankan tahapan demokrasi.
"Ini bukti dukungan masyarakat kepada kami dan kami bekerja sesuai aturan main dan perundang-undangan," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))