Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) segera berkoordinasi dengan panitia
pemilihan luar negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi. Hal itu usai viral video di media sosial yang menampilkan adanya surat suara tercoblos ke pasangan calon presiden-wakil presiden nomor dua
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Makkah (Mekkah), Arab Saudi.
“KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yg tersebar di akun X tersebut,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada
Media Indonesia, Senin, 12 Februari 2024.
Idham menerangkan di dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, pemilih dapat meminta penggantinya sekali. Idham menyebut seharusnya yang bersangkutan atau pemilih meminta pengganti kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara luar negeri (KPPS LN).
“Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN atau berada di kartu susunan keluarga (KSK) atau bukan. Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos. kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi,” ujarnya.
Idham yakin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan oleh paslon nomor dua itu.
“Karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu RI,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))