Jakarta: Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Polri melarang aksi massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.
“Sekitar Gedung MK adalah area steril, tidak boleh ada kegiatan (aksi massa) di sana. Demonstrasi tidak diperbolehkan, berdasarkan pertimbangan peristiwa 21-22 Mei dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2019.
Baca: Polisi Penjaga Ibu Kota Ditambah
Polri juga berusaha menekan potensi massa yang bergerak ke Jakarta. Dedi telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah dan tokoh masyarakat di daerah.
“Penyekatan (pelarangan kedatangan) dalam rangka upaya persuasif kepada masyarakat,” kata Dedi.
Polri mewaspadai undangan halalbihalal akbar 212 yang berlangsung pada 24 hingga 28 Juni. Jajaran Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan menjadi inisiator kegiatan ini.
“Polisi tidak boleh meremehkan (informasi yang beredar soal aksi massa). Sebab rangkaian kegiatan di MK adalah masa rawan. Jangan sampai aktivitas masyarakat dan roda ekonomi di Jakarta terganggu,” sambung Dedi.
Sidang sengketa PHPU pemilihan presiden ditutup, Jumat, 21 Juni 2019. Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Jumat, 28 Juni 2019.
MK menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.
Baca: 600 Personel Jaga Gedung MK saat Putusan
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
MK juga mendengar keterangan masing-masing saksi. Keterangan saksi pemohon, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf dibedah di depan hakim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))