Jakarta: Polri menambah personel untuk meningkatkan keamanan DKI Jakarta menjelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat, 28 Juni 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Korps Bhayangkara menyiagakan 13 ribu polisi.
“Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri, dan 2 ribu personel pemerintah daerah. Total personel mencapai 47 ribu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019.
Jenderal bintang satu ini mengatakan penambahan personel adalah bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas). Aparat yang disiagakan nantinya tak hanya menjaga MK.
"Beberapa objek-objek vital nasional. Termasuk di situ ada Istana, kemudian Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum), Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan beberapa perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta," ungkap dia.
Baca: MK: Putusan Sengketa Pilpres Bisa Saja Dipercepat
Sidang pemeriksaan saksi sengketa PHPU pemilihan presiden (pilpres) ditutup, Jumat, 21 Juni 2019. Kini, hakim MK sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Jumat besok.
RPH digelar untuk memperoleh pendapat dari sembilan hakim MK. Rapat juga diikuti sejumlah pegawai yang telah disumpah di Gedung MK. Dalam rapat, hakim membahas seluruh dinamika fakta persidangan terbuka untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan draf putusan yang akan diumumkan kepada publik.
Sesuai dengan ketentuan, MK tidak diperkenankan membacakan putusan terkait kesimpulan RPH tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak terkait paling lambat tiga hari. Pemberitahuan ini akan dimuat melalui situs resmi MK untuk diketahui publik terkait waktu pengumuman putusan sidang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))