Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini, Rabu, 3 Maret 2024. Berikut ini jadwal dan agenda sidang sengketa Pilpres di MK hari ini.
Dikutip dari laman MK RI,
sidang sengketa hasil Pilpres hari ini digelar untuk dua perkara, yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Adapun untuk agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Pembuktian Termohon dan Bawaslu,” tulis agenda persidangan yang dirilis MK di laman resminya, seperti dikutip Rabu, 3 April 2024.
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres kali ini, KPU berencana menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi ke dalam ruang sidang. Hal ini disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari disampaikan saat sidang sengketa yang digelar kemarin, Selasa, 2 April 2024.
Bawaslu akan mendatangkan juga akan mendatangkan ahli dan saksi pada sidang hari ini. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan total ada 9 orang yang akan dihadirkan dalam sidang besok.
"Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia," kata Bagja.
Jadwal Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
Ketua Hakim Konstitusi (MK) Suhartoyo memutuskan akan menggabungkan sidang sengketa pilpres hari ini yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies-Muhaimin dan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud Md. Sidang hari ini digelar mulai pukul 08.00 WIB.
"Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan kepaniteraan," tutur Suhartoyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))