Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Rahmat Bagja yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 2 April 2024. Dia terlihat tertidur ketika MK memberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan Pemohon.
"Bawaslu itu tidur? Pak Ketua mau bertanya tidak?," ucap Suhartoyo saat memberi kesempatan bertanya kepada Bawaslu.
Dalam persidangan tersebut, pemohon
Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadirkan sejumlah saksi ahli. Salah satunya, Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli.
Bawaslu tidak menyampaikan pertanyaan terkait pendapat ahli yang mengatakan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali berkembang.
Sementara pihak terkait, yaitu tim pembela
Prabowo-Gibran yang diwakili Yusril Ihza Mahendra bertanya terkait pemahaman ahli tentang konsep hukum yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas KKN.
"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" ucap Yusril.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))