Jakarta: Ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut justru menguntungkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam
sengketa pemilihan umum (pemilu). Sebab, pernyataan ahli Prabowo-Gibran dinilai minim substansi.
"Terima kasih 02 telah menghadirkan saksi-saksi yang menguntungkan kami. Dahsyat, luar biasa, terima kasih," kata anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto, di Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Bambang mengatakan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo cenderung lucu. Dia mencontohkan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun.
"Argumen yang dikemukakan old fashioned dan argumennya rejected atau tidak terpakai. Hakim Konstitusi Arief (Hidayat) menjelaskan soal itu," ujar dia.
Selain itu, Bambang menyinggung keterangan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Margarito dinilai blunder lantaran menyebut judicial activism yang dilakukan MK untuk menegakkan keadilan substansial keliru.
"Gile banget ini Margarito di depan hakim (ngomong seperti itu)," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))