Jakarta: Korupsi, yang dijadikan judul novel Pramoedya Ananta Toer pada 1954 ini digambarkan bak virus yang menjebak,sekaligus menggerogoti. Sekali masuk, seseorang tak mungkin bisa kembali suci.
Bakir, tokoh dalam novel itu, mula-mulanya memang enggan bermain rasuah. Tapi kejujuran yang selama ini eratdipegang, dirasa tiada membawa keuntungan.
Korupsi memang begitu. Atas dasar itulah, para terpidana bisa dengan enteng melulu bilang; maaf, khilaf. Kealpaan itu, barangkali pas untuk menunjukkan betapa hilang akalnya para penjarah uang. Tanpa perlu timbang-timbang risiko, tak peduli juga berapa banyak pihak yang akan dirugikan.
Beda lagi dalam praktiknya, korupsi, sangat mustahil dilakukan serampangan. Perlu hitung-hitungan palsu yangmatang, juga butuh akses dan kekuasaan yang sembarang.
Persis dicontohkan si Bakir, sang pegawai negeri yang kepala kantor pemerintahan itu. Akses dan wewenang, menjadijalan untuk menyimpang.
Sistematis
Pada Maret 2017, Transparency International (TI) memaparkan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkanpersepsi dan pengalaman masyarakat. Dalam survei bertajuk Global Corruption Barometer (GCB) itu, respondenIndonesia menempatkan lembaga legislatif dan pejabat birokrasi paling rentan tergoda korupsi.
Tak salah. Sebab, kedua ruang itu memang perlambang akses dan kekuasaan.
Hal serupa pernah diungkap Joel S. H dan Daniel Kaufmann dari World Bank. Dalam risetnya yang dilakukan pada2003, ia menulis, korupsi memiliki kecenderungan terjadi pada negara-negara dengan birokrasi berada dalam posisitawar yang lebih lemah ketimbang sektor swasta.
Gambarannya, kondisi semacam itu amat berpeluang menciptakan kerjasama terselubung antara sektor swasta dansektor publik dalam penyusunan peraturan-peraturan dan kebijakan.
Kongkalikong dua pihak ini, akan mampu menampilkan praktik main mata yang sempurna. Korupsi yang dilakukan pun,cenderung sistematis. Hal tersebut beda nasib dengan alat pemberantasan rasuah yang dimiliki negara. Instansipemberantas korupsi, malah kerap disandung masalah koordinasi dan integrasi antarlembaga.
Fakta korupsi sistematis seperti ini pernah diungkap dalam salah satu persidangan megarproyek KTP elektronik. Kala itu, Hakim Anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Emilia Dhaka Subagja mengatakan, korupsi KTP-elmemang dilakukan dan dikondisikan secara matang, mulai dari proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaankegiatan yang melibatkan pejabat serta pihak terkait.
Bukan cuma KTP-el, dalam hasil riset World Bank 2006, misalnya, dijelaskan bahwa modus-modus korupsi yangdilakukan di daerah tak jauh beda dengan di wilayah pusat. Oknum legislatif bertugas memperbanyak danmemperbesar mata anggaran dalam RAPBD, menyalurkan APBD kepada yayasan milik anggota DPRD serta memanipulasidana kegiatan atau perjalanan dinas. Sementara di tingkat eksekutif, korupsi dilakukan dengan menggunakan sisadana tanpa prosedur, penyimpangan prosedur pengajuan, pencairan dana kas daerah, pemakaian sisa dana APBD sertamemanipulasi proses pengadaan barang dan jasa.
Para pelaku yang cenderung sistematis, sayangnya, tidak diimbangi dengan nalar masyarakat yang kritis. SurveiPersepsi Korupsi 2017 menyebut, faktor penghambat pemberantasan korupsi adalah menganggap hal itu bukan masalahpenting (61,5%), pembiaran (58,7%), bukan problem prioritas (57,8%), pewajaran/menjadi kebiasaan (53,9%), dan responden yang menganggap bahwa tindak pidana ini tak pernah diganjar dengan tegas sebanyak 45,8%.

Politik
Birokrasi yang bobrok tak lahir begitu saja. Proses politik yang gampangan turut andil besar.
Gampangan, lantaran menurut William Liddle dalam Memperbaiki Mutu Demokrasi di Indonesia: Sebuah Perdebatan(2011) menyebut, politik yang dijalankan Indonesia bukanlah tipe politik transformatif. Sebagian besar, justrubersifat transaksional.
Model transformasional, mestinya bisa membentuk ulang situasi politik dari keadaan kepada kondisi yang lain. Namun jika berbentuk transaksional, model kepemimpinan yang ada lebih menjadikan kekuasaannya sebagai alat tukarposisi demi keuntungan pribadi.
Maka, wajar betul, jika sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali mewanti-wanti agar kepaladaerah, khususnya memasuki tahun politik, untuk tidak terseret dalam rawannya praktik korupsi.
"Kami sudah cukup sering mengingatkan ketika kepala daerah itu adalah incumbent, kalau ada penerimaan-penerimaanitu bisa berujung pada kasus korupsi atau gratifikasi," tegas Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Februari 2018.
Terlebih bagi petahana yang hendak kembali berlaga. Istilah administrative corruption yang pernahmasyhur pada awal 2000an begitu lebar menganga.
Michael Johnston, dalam Syndromes of Corruption: Wealth, Power, and Democracy (2005)menyebut, setidaknya ada 18modus praktik korupsi semacam ini. Pejabat berwenang, atau pemerintah, katanya, amat berpeluangterlibat penyuapan, penggelapan, pencurian dokumen, penghancuran catatan resmi yang tidak sah, melebihi bataslingkup wewenang hukum, dan penyalahgunaan wewenang.
Belum lagi, soal kuasa yang mampu memengaruhi dan menghambat pelaksanaan keadilan, menggunakan fasilitaspemerintah untuk urusan pribadi, menolak melakukan tugas tanpa pembenaran hukum, penyembunyian fakta,peningkatan aset secara ilegal, pemalsuan dokumen, menyalahgunakan perwakilan dan otoritas, menerima pemberianapa pun untuk melakukan atau menahan diri agar tidak melakukan tindakan resmi, menunda pelaksanaan tugas,melanggar kode etik yang melibatkan isu-isu etnis, regional, agama, partisan, gender dan pribadi dalam mengemban amanah yang dipercayakan, serta menolak untuk bertindak sesuai strategi antikorupsi administratif.
Johnston bilang, yang bisa diandalkan membendung semua itu cuma mental dan sikap personal.
Siapa yang bertahan,bisa selamat. Siapa yang goyah, sudah pasti tergoda.
Dalam Kiai di Republik Maling (2005), Munawar Fuad Noeh menjelaskan apik problem senada melalui istilahsosiologi korupsi. Menurutnya, secara moral; korupsi adalah gunung es dari seluruh kebobrokan mental. Korupsimenjadi akumulasi dari pengkhianatan, dusta, pencurian, pemerasan, kezaliman, dan tipisnya kesadaran ketuhanan.
Buktinya, tampak di layar kaca, nyaris setiap terpidana melulu mendadak kelihatan taat beragama. Taubat, ataskekhilafan, dakunya.
Bisa jadi, kecemasan dahsyat sebenarnya sudah lama melanda badan. Persis tokoh Bakir dalam novel Pram. Sekaliwaktu ia bergumam;
"Barang ke mana aku pergi dalam kantongku tersimpan pisau. Aku tak mau ditangkap mentah-mentah dan jadi tontonan banyak orang."
