Tersandera Janji Politik
Tersandera Janji Politik ()

Tersandera Janji Politik

03 November 2017 08:43

Bicara soal reklamasi Teluk Jakarta berarti bicara perihal kontroversi dan ketidakpastian. Proyek raksasa berbiaya triliunan rupiah itu bahkan telah tercemar oleh bau politik sehingga semakin sulit untuk diurai. Polemik begitu akrab dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Silang pendapat begitu kuat.

Perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur baru Anies Baswedan pun teramat tajam. Di satu sisi, pemerintah pusat berketetapan bahwa reklamasi harus segera dilanjutkan. Di sisi lain, Pemprov DKI bersikap sebaliknya.

Pergantian kepemimpinan Ibu Kota dari Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ke Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengubah total peta pandangan terhadap reklamasi. Berbeda 180 derajat dengan Ahok-Djarot, Anies-Sandi kukuh berprinsip bahwa reklamasi wajib dihentikan.

Setidaknya hingga detik ini, bagi Anies-Sandi penghentian reklamasi ialah harga mati. Proyek reklamasi Teluk Jakarta memang penuh kesengkarutan, tetapi bukan berarti kita boleh membiarkannya berlarut-larut. Betul bahwa pada awalnya banyak cacat prosedural dalam pelaksanaan reklamasi, tetapi tak bijak jika kita membiarkannya tanpa solusi.

Faktanya, reklamasi sudah berlangsung. Faktanya, sebanyak 17 pulau buatan sudah terbentuk. Faktanya pula, di atas beberapa pulau itu sudah berdiri beragam jenis bangunan. Akankah semua itu harus kita biarkan mangkrak dan terbengkalai?
Pada konteks itulah kita berharap semua pihak yang berkepentingan untuk bersikap bijak.

Kita memahami sikap pemerintah pusat agar reklamasi dilanjutkan karena ada banyak aspek penting di sana. Keberlanjutan reklamasi, misalnya, akan menjadi penegasan bahwa ada kepastian hukum di negeri ini sebagai salah satu syarat terpenting bagi investasi. Bisa dipahami pula jika reklamasi dilanjutkan karena dari sudut hukum tak lagi ada masalah.

Dari sisi kebijakan, moratorium yang sempat diambil pemerintah pusat sudah dicabut. Mahkamah Agung pun telah memutuskan dalam kasasi bahwa reklamasi sah. Begitu pula dari sisi analisis mengenai dampak lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan lampu hijau.

Pengembang jelas tak ingin uang triliunan, bahkan mungkin ratusan triliun rupiah yang telah mereka gelontorkan untuk reklamasi terbuang percuma. Mereka secepatnya butuh jalan keluar dan mendapatkan kepastian. Itulah tugas negara yang dalam hal ini mesti ditunaikan pemerintah daerah.

Tak kurang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menantang Pemprov DKI Jakarta segera memberikan solusi untuk memungkasi ketidakpastian reklamasi, apalagi sudah ada bangunan di atas Pulau C dan D yang mustahil dibongkar lagi. Kalla juga menilai polemik reklamasi terjadi karena informasi tak benar saat Pilkada DKI 2017 yang dimanfaatkan untuk menguliti kesalahan calon lain.

Kita berharap Anies-Sandi bijak dan berpijak pada kepentingan yang lebih luas dalam memutuskan nasib reklamasi. Aspek hukum, kepastian berinvestasi, kemanfaatan, dan wibawa negara mesti dijadikan landasan, bukan yang lain. Amat tidak elok jika Anies-Sandi berkukuh menghentikan reklamasi hanya karena sudah kadung mengumbar janji saat kampanye pilkada DKI.

Amat tidak pantas jika Anies-Sandi ngotot menyetop reklamasi cuma karena ingin beda dengan pendahulu mereka atau dengan pemerintah pusat. Lebih tidak patut lagi jika mereka menolak meneruskan reklamasi demi kepentingan politik jangka panjang.

Bola reklamasi Teluk Jakarta kini berada di kaki Pemprov DKI. Semoga Anies-Sandi mengeksekusinya dengan kejernihan hati.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase reklamasi teluk jakarta

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif