Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai hari ini, Minggu, 22 Februari 2026. Simak jadwal dan daftar kota tujuannya di sini.
Sesuai dengan pengumuman di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, pendaftaran tahun ini dilakukan secara bertahap menggunakan sistem kluster guna menghindari kepadatan sistem. Untuk tahap awal, pendaftaran difokuskan pada Kluster 1.
Jadwal dan Kota Tujuan Kluster 1
Pendaftaran Kluster 1 dibuka selama tiga hari, yakni mulai 22 hingga 24 Februari 2026. Berikut adalah daftar 6 kota tujuan yang termasuk dalam Kluster 1:
Solo (Terminal Tirtonadi)
Tasikmalaya (Terminal Indihiang)
Palembang (Terminal Alang-Alang Lebar)
Madiun (Terminal Purboyo)
Sragen (Terminal Pilangsari)
Cilacap (Terminal Cilacap)
Bagi Sobat Medcom yang berminat mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, berikut ini adalah syarat yang harus diikuti untuk mendaftar program ini.
Syarat Administrasi Pendaftaran
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
KTP Domisili DKI Jakarta (Sangat diutamakan).
Kartu Keluarga (KK): Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam satu KK (total 4 orang).
STNK: Wajib dilampirkan bagi pemudik yang berencana membawa atau mengangkut sepeda motor menggunakan truk.
Baca Juga :
Ingat! Tiket Mudik Gratis 2026 Dilarang Diperjualbelikan
Waktu dan Lokasi Verifikasi
Setelah mendaftar online melalui laman mudikgratis.go.id, peserta Kluster 1 wajib melakukan verifikasi berkas secara langsung pada tanggal 25–27 Februari 2026. Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, antara lain:
Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru.
Jakarta Selatan: Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (Jl. MT Haryono).
Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudin Perhubungan Jakarta Timur).
Jakarta Barat: Sudin Perhubungan Jakarta Barat (Rawa Buaya).
Jakarta Utara: Sudin Perhubungan Jakarta Utara (Plumpang Semper).
Perlu diingat bahwa peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan dialihkan kepada pendaftar lain. Tiket mudik ini juga dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih tertib dan meminimalisir penggunaan sepeda motor di jalan raya. Segera daftar sebelum kuota habis!
(Fany Wirda Putri)
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi membuka pendaftaran program
Mudik Gratis 2026 mulai hari ini, Minggu, 22 Februari 2026. Simak jadwal dan daftar kota tujuannya di sini.
Sesuai dengan pengumuman di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, pendaftaran tahun ini dilakukan secara bertahap menggunakan sistem kluster guna menghindari kepadatan sistem. Untuk tahap awal, pendaftaran difokuskan pada Kluster 1.
Jadwal dan Kota Tujuan Kluster 1
Pendaftaran Kluster 1 dibuka selama tiga hari, yakni mulai 22 hingga 24 Februari 2026. Berikut adalah daftar 6 kota tujuan yang termasuk dalam Kluster 1:
- Solo (Terminal Tirtonadi)
- Tasikmalaya (Terminal Indihiang)
- Palembang (Terminal Alang-Alang Lebar)
- Madiun (Terminal Purboyo)
- Sragen (Terminal Pilangsari)
- Cilacap (Terminal Cilacap)
Bagi Sobat Medcom yang berminat mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, berikut ini adalah syarat yang harus diikuti untuk mendaftar program ini.
Syarat Administrasi Pendaftaran
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
KTP Domisili DKI Jakarta (Sangat diutamakan).
Kartu Keluarga (KK): Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam satu KK (total 4 orang).
STNK: Wajib dilampirkan bagi pemudik yang berencana membawa atau mengangkut sepeda motor menggunakan truk.
Waktu dan Lokasi Verifikasi
Setelah mendaftar online melalui laman mudikgratis.go.id, peserta Kluster 1 wajib melakukan verifikasi berkas secara langsung pada tanggal 25–27 Februari 2026. Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, antara lain:
Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru.
Jakarta Selatan: Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (Jl. MT Haryono).
Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudin Perhubungan Jakarta Timur).
Jakarta Barat: Sudin Perhubungan Jakarta Barat (Rawa Buaya).
Jakarta Utara: Sudin Perhubungan Jakarta Utara (Plumpang Semper).
Perlu diingat bahwa peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan dialihkan kepada pendaftar lain. Tiket mudik ini juga dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih tertib dan meminimalisir penggunaan sepeda motor di jalan raya. Segera daftar sebelum kuota habis!
(
Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)