Demi Pertumbuhan yang Merata
Demi Pertumbuhan yang Merata ()

Demi Pertumbuhan yang Merata

18 Agustus 2017 07:26
Secara teoretis ada dua kebijakan fiskal, yakni kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif ialah kebijakan fiskal dengan menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak. Kebijakan fiskal itu bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan saat perekonomian mengalami tekanan.
 
Kebijakan fiskal kontraktif ialah kebijakan fiskal dengan menurunkan belanja negara dan menaikkan pajak. Kebijakan fiskal itu bertujuan menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. Kebijakan itu biasanya diambil untuk menjaga ekonomi yang sedang bagus. Bila tidak, bisa terjadi bubble economy seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada 2008.
 
Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan RAPBN 2018 dalam Sidang Paripurna DPR, 16 Agustus 2017. Kita bisa menilai RABN 2018 itu berdasarkan dua pendekatan di atas. Pemerintah dalam RAPBN 2018 memproyeksikan pendapatan Rp1.878,44 triliun, tumbuh 8,20% ketimbang proyeksi pada 2017 sebesar Rp1.736,06 triliun. Sumber pendapatan salah satunya pajak. Pendapatan pajak diproyeksikan meningkat dari Rp1.736,06 triliun menjadi Rp1.878,46 triliun.
 
Peningkatan pajak, bila dikenakan pada barang, bisa menurunkan daya beli. Akan tetapi, bila peningkatan pajak berasal dari penggalian potensi pajak yang selama ini hilang, daya beli terjaga. Peningkatan pendapatan dipakai untuk membiayai pembangunan secara lebih mandiri, tanpa terlalu bergantung pada utang. Dalam RAPBN 2018, utang diproyeksikan turun menjadi Rp399,24 triliun dari Rp461,35 triliun pada 2017. Pendapatan juga menjadi sumber belanja negara. Belanja pusat meningkat menjadi Rp1.443,29 triliun dari Rp1.343,07 triliun pada 2017. Peningkatan belanja negara akan meningkatkan daya beli masyarakat. Yang harus dijaga ialah penyerapan anggaran belanja. Kita tahu persoalan dari tahun ke tahun ialah rendahnya penyerapan anggaran, terutama di daerah.
 
Pemerintah mematok inflasi rendah pada RAPBN 2018. Pemerintah memproyeksikan inflasi di kisaran 3,5%, lebih rendah daripada di 2017 pada kisaran 4,3%. Inflasi rendah sering diidentikkan dengan daya beli rendah. Namun, pemerintah sepertinya menekan inflasi dengan menstabilkan harga kebutuhan pokok, seperti pada Ramadan dan Lebaran lalu. Itu artinya inflasi rendah tak selamanya karena daya beli rendah, tetapi bisa juga karena harga stabil.
 
Dengan mengacu konfigurasi proyeksi angka-angka dalam RAPBN 2018, pemerintah kiranya menjalankan kebijakan fiskal ekspansif. Di tengah tekanan ekonomi di dalam negeri sebagai dampak ekonomi global, pemerintah memilih kebijakan fiskal yang tepat. Kita boleh optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,4% dalam RAPBN 2018 tercapai.
 
Akan tetapi, angka-angka itu barulah proyeksi. Bila mendapat persetujuan DPR, pemerintah masih harus menerjemahkannya dalam rencana kerja. Pemerintah lalu harus berupaya keras menjalankan rencana kerja itu supaya angka-angka di RAPBN 2018 bukan cuma indah dalam data, melainkan juga indah dalam fakta. Kita tidak ingin angka-angka makroekonomi tak sejalan dengan kondisi di level mikro, di tingkat masyarakat.
 
Intinya, kita menginginkan RAPBN 2018 bisa menyejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Wapres Jusuf Kalla, fokus RAPBN 2018 ialah menstimulasi pertumbuhan ekonomi secara merata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase rapbn 2018

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif