Jakarta: Mayoritas fraksi partai di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan di tingkat panitia kerja (panja) itu.
"Setelah kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi serta DPD, tadi sudah disampaikan tujuh fraksi menerima dan dua menolak," kata Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Politikus Gerindra itu meminta persetujuan kepada seluruh perwakilan fraksi di DPR, DPD, dan pemerintah terkait pembahasan tingkat 1 RUU Ciptaker. Sehingga rancangan beleid itu bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
"Apakah RUU Ciptaker ini bisa setujui untuk pengambilan keputusan pada tahap selanjutnya?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab sebagian besar anggota dan perwakilan pemerintah yang hadir di dalam rapat tersebut.
Baca: Tahap Perumusan dan Sinkronisasi RUU Ciptaker Mencapai 40 Persen
Rapat di Badan Legislasi DPR itu dihadiri secara fisik oleh beberapa menteria. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartato; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly.
Selain itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Siti Nurbaya Bakar; Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengikuti rapat kerja secara virtual.
Pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengapresiasi kinerja Panja RUU Ciptaker. Mereka dinilai fokus, semangat, dan terbuka membahas RUU Ciptaker.
"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, bahkan sampai malam, bahkan sampai padam listrik," kata Airlangga.
Jakarta: Mayoritas fraksi partai di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU
Ciptaker) di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan di tingkat panitia kerja (panja) itu.
"Setelah kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi serta DPD, tadi sudah disampaikan tujuh fraksi menerima dan dua menolak," kata Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Politikus Gerindra itu meminta persetujuan kepada seluruh perwakilan fraksi di DPR, DPD, dan pemerintah terkait pembahasan tingkat 1 RUU Ciptaker. Sehingga rancangan beleid itu bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
"Apakah RUU Ciptaker ini bisa setujui untuk pengambilan keputusan pada tahap selanjutnya?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab sebagian besar anggota dan perwakilan pemerintah yang hadir di dalam rapat tersebut.
Baca: Tahap Perumusan dan Sinkronisasi RUU Ciptaker Mencapai 40 Persen
Rapat di Badan Legislasi DPR itu dihadiri secara fisik oleh beberapa menteria. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartato; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly.
Selain itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Siti Nurbaya Bakar; Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengikuti rapat kerja secara virtual.
Pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengapresiasi kinerja Panja RUU Ciptaker. Mereka dinilai fokus, semangat, dan terbuka membahas RUU Ciptaker.
"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, bahkan sampai malam, bahkan sampai padam listrik," kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)