Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Tahap Perumusan dan Sinkronisasi RUU Ciptaker Mencapai 40 Persen

Anggi Tondi Martaon • 01 Oktober 2020 19:37
Jakarta: Tahap perumusan dan sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dikebut. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyebut proses itu hampir 50 persen.
 
"Tahapan (perumusan) masih 40 persen," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada Medcom.id, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum bisa memastikan jadwal pengambilan keputusan tingkat 1 RUU Ciptaker. Sebab, Panitia Kerja (Panja) Ciptaker masih menunggu kerja tim perumusan dan sinkronisasi yang masih berjalan.

Baca: Baleg Serahkan RUU Ciptaker ke Pimpinan DPR Pekan Ini
 
"Menunggu tim perumus selesai lalu lapor ke Panja," ujar dia.
 
Sebelumnya, Baleg secara maraton membahas RUU Ciptaker pada 26-28 September 2020. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dan penyiaran dilakukan hingga tengah malam.
 
Pembahasan dilanjutkan ke tahap perumusan dan sinkronisasi. Tahapan ini dimulai semenjak Selasa, 29 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan