Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi. Pengambilan keputusan tingkat I dijadwalkan akhir pekan ini.
"Jadi nanti rencana raker itu pengambilan keputusan tingkat I. Diagendakan minggu ini. Akhir minggu lah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya kepada Medcom.id, Selasa, 29 September 2020.
Anggota Komisi I DPR itu menyebut, setelah itu Baleg menyerahkan hasil pembahasan ke pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan RUU Ciptaker.
"Ya dibamuskan dulu baru paripurna (pengesahan)," ujar politikus NasDem itu.
Sebelumnya, Baleg secara maraton membahas RUU Ciptaker pada 26-28 September 2020. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dan penyiaran dilakukan hingga tengah malam.
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan ke tahap perumusan dan sinkronisasi. Tahapan diperkirakan berlangsung selama tiga hari.
(Baca: KSPI Desak Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Ciptaker)
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (
Ciptaker) memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi. Pengambilan keputusan tingkat I dijadwalkan akhir pekan ini.
"Jadi nanti rencana raker itu pengambilan keputusan tingkat I. Diagendakan minggu ini. Akhir minggu lah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya kepada
Medcom.id, Selasa, 29 September 2020.
Anggota Komisi I
DPR itu menyebut, setelah itu Baleg menyerahkan hasil pembahasan ke pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan RUU Ciptaker.
"Ya dibamuskan dulu baru paripurna (pengesahan)," ujar politikus NasDem itu.
Sebelumnya, Baleg secara maraton membahas RUU Ciptaker pada 26-28 September 2020. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dan penyiaran dilakukan hingga tengah malam.
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan ke tahap perumusan dan sinkronisasi. Tahapan diperkirakan berlangsung selama tiga hari.
(Baca:
KSPI Desak Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Ciptaker)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)