Ilustrasi Gedung DPR/MPR/Medcom.id/Githa Farahdina.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR/Medcom.id/Githa Farahdina.

RUU Ciptaker Disahkan di Tingkat Panja

Anggi Tondi Martaon • 03 Oktober 2020 23:41

Rapat di Badan Legislasi DPR itu dihadiri secara fisik oleh beberapa menteria. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartato; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly.
 
Selain itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Siti Nurbaya Bakar; Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengikuti rapat kerja secara virtual.
 
Pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengapresiasi kinerja Panja RUU Ciptaker. Mereka dinilai fokus, semangat, dan terbuka membahas RUU Ciptaker.

"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, bahkan sampai malam, bahkan sampai padam listrik," kata Airlangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan