Ilustrasi Gedung DPR/MPR/Medcom.id/Githa Farahdina.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR/Medcom.id/Githa Farahdina.

RUU Ciptaker Disahkan di Tingkat Panja

Anggi Tondi Martaon • 03 Oktober 2020 23:41
Jakarta: Mayoritas fraksi partai di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan di tingkat panitia kerja (panja) itu.
 
"Setelah kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi serta DPD, tadi sudah disampaikan tujuh fraksi menerima dan dua menolak," kata Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
 
Politikus Gerindra itu meminta persetujuan kepada seluruh perwakilan fraksi di DPR, DPD, dan pemerintah terkait pembahasan tingkat 1 RUU Ciptaker. Sehingga rancangan beleid itu bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

"Apakah RUU Ciptaker ini bisa setujui untuk pengambilan keputusan pada tahap selanjutnya?" tanya Supratman.
 
"Setuju," jawab sebagian besar anggota dan perwakilan pemerintah yang hadir di dalam rapat tersebut.
 
Baca: Tahap Perumusan dan Sinkronisasi RUU Ciptaker Mencapai 40 Persen
 
 
Halaman Selanjutnya
Rapat di Badan Legislasi DPR…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan