Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kaleidoskop 2020

Ribut-ribut UU Cipta Kerja Hingga Optimisme di Tengah Pandemi

M Sholahadhin Azhar • 27 Desember 2020 16:10
Jakarta: Perjalanan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menarik perhatian publik sepanjang tahun ini. Draf regulasi itu masuk ke DPR pada 12 Februari 2020.
 
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf omnibus law ke lembaga legislatif. Dokumen terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. 
 
Draf tersebut dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR melalui arahan Badan Musyawarah DPR. Pimpinan Baleg meminta tiap fraksi mengirimkan perwakilan sebagai anggota panitia kerja (panja). 

Kemudian, Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibentuk pada 20 April 2020. Seluruh partai terlibat. 
 
Selanjutnya, Panja menyerap aspirasi masyarakat, termasuk buruh. Penyerapan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
 
Proses berjalan cepat sejak April 2020, Panja menggelar rapat bersama pemerintah. Fraksi-fraksi juga diminta mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pimpinan Panja.
 
Pro kontra terkait aturan sapu jagat semakin kencang. Utamanya, menyangkut pengebutan pembahasan omnibus law di tengah pandemi covid-19.
 
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menjelaskan urgensi pengebutan aturan. Menurut dia, ada perubahan ekonomi struktural pasca-pandemi yang harus dihadapi Indonesia. UU Cipta Kerja bakal menjadi solusi.
 
"Kita tidak bisa menunggu semua kondisi normal. Justru kita mempersiapkan formula terbaik dari kesiapan kita menghadapi kemungkinan kondisi terburuk," kata Gobel, 11 Mei 2020.
 
Pembahasan Harus Dilanjutkan
 
Urgensi itu yang mendorong Panja dan pemerintah buru-buru merampungkan pembahasan bakal aturan tersebut. Selanjutnya, kedua pihak menyepakati pembentukan tim perumus untuk harmonisasi dan sinkronisasi pembahasan RUU Ciptaker.
 
Dalam tugasnya, tim tidak boleh mengubah substansi RUU Ciptaker. Tim hanya melakukan dua tugas dan melaporkan kembali hasilnya ke Panja pada awal Oktober 2020.
 
Panja RUU Cipta Kerja menyepakati laporan tim perumus dan menyerahkan hasilnya kepada Baleg. Tiap fraksi diminta menyampaikan pandangan terkait hasil bahasan itu. 
 
Proses tersebut merupakan pengambilan keputusan di tingkat pertama yang dilakukan pada 3 Oktober 2020. Selanjutnya, Sidang Paripurna DPR digelar pada 5 Oktober 2020 untuk pengesahan RUU Ciptaker, atau pengambilan putusan tingkat kedua.
 
UU Cipta Kerja Disahkan, Apa Isinya?
 
Pengesahan omnibus law mengundang respons sejumlah pihak. Apresiasi disampaikan kalangan pengusaha karena aturan itu mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
 
 
Halaman Selanjutnya
Tak sedikit pula yang mencibir…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan