Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri. DOK Istana Kepresidenan/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri. DOK Istana Kepresidenan/Agus Suparto

Kaleidoskop 2020

Desember: Baku Tembak Polisi-FPI Hingga Menteri Baru Jokowi

Renatha Swasty • 25 Desember 2020 07:07

"Kami kooperatif menghadiri permintaan atau mengikuti permintaan daripada Tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara, termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.
 
Pihak enam keluarga anggota FPI yang tewas juga bersedia membantu Komnas HAM. Mereka mengaku punya bukti-bukti yang bakal diserahkan ke Komnas HAM.
 
"Guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Desember 2020.

Rizieq tersangka

Penyidik menemukan pelanggaran protokol kesehatan dari pemeriksaan sejumlah saksi. Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan pada 10 Desember 2020. Dia memenuhi panggilan polisi setelah mangkir dua kali pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Rizieq langsung ditahan setelah diperiksa kurang lebih 11 jam. Dia keluar ruang pemeriksaan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan tali ties, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.
 
"(Rizieq ditahan) agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Desember 2020.
 
Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama, sejak 12 Desember 2020.
 
Penyidik juga menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana. Serta Pasal 216 ayat 1 KUHP terkait menghalang-halangi ketentuan undang-undang.
 
Belakangan, Polda Jawa Barat juga menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Dia dinilai terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara di Megamendung.
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan