medcom.id, Jakarta: Langkah PDI Perjuangan mewacanakan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) praktis tidak menemui hambatan berarti. Rencananya, untuk merevisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPR.
PDI Perjuangan mengusulkan penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Satu kursi penambahan khusus untuk PDI Perjuangan, sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbanyak.
Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2016
Meskipun belum tuntas diputuskan, sejumlah nama kandidat pimpinan DPR dan MPR dari PDI Perjuangan bermunculan. Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengaku belum dapat memastikan siapa yang bakal ditunjuk oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca: Revisi UU MD3 Diparipurnakan Hari Ini
Bambang menuturkan adanya kemungkinan Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, bakal diajukan sebagai Wakil Ketua MPR.
"Kita tidak ada yang berani (bilang siapa yang akan mengisi kursi DPR dan MPR). Cuma probabilitas tertentu kalau MPR pak Basarah, tapi kita tidak bisa mengatakan pasti. Ini kan ukuran pikiran kita," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Baca: NasDem & PKB Menolak UU MD3 Direvisi Terbatas
Sementara itu, untuk perwakilannya di kursi pimpinan DPR, Bambang belum mau menyebutkan nama. Sejumlah nama diperkirakan bakal mengisi posisi tersebut. Di antaranya Bambang Wuryanto, Utut Ardianto dan Tubagus Hasanuddin.
"Ini pun kita tidak berani ngomong, probabilitas banyak. Kita sering luput menebak pikiran Ibu Ketum," ujar Bambang.
Baca: PDIP Bentuk Gugus Tugas Bahas Revisi UU MD3
Usulan revisi terbatas UU MD3 ini keluar atas perintah Mahkamah Kehormatan Dewan kepada Badan Legislasi DPR. MKD memerintahkan Baleg merevisi UU MD3 dengan menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Baleg menyetujuinya dan revisi ini dimasukan ke dalam Prolegnas prioritas tambahan 2016. Dalam rapat Badan Musyawarah disepakati hasil keputusan Baleg itu.
medcom.id, Jakarta: Langkah PDI Perjuangan mewacanakan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) praktis tidak menemui hambatan berarti. Rencananya, untuk merevisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPR.
PDI Perjuangan mengusulkan penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Satu kursi penambahan khusus untuk PDI Perjuangan, sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbanyak.
Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2016
Meskipun belum tuntas diputuskan, sejumlah nama kandidat pimpinan DPR dan MPR dari PDI Perjuangan bermunculan. Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengaku belum dapat memastikan siapa yang bakal ditunjuk oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca: Revisi UU MD3 Diparipurnakan Hari Ini
Bambang menuturkan adanya kemungkinan Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, bakal diajukan sebagai Wakil Ketua MPR.
"Kita tidak ada yang berani (bilang siapa yang akan mengisi kursi DPR dan MPR). Cuma probabilitas tertentu kalau MPR pak Basarah, tapi kita tidak bisa mengatakan pasti. Ini kan ukuran pikiran kita," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Baca: NasDem & PKB Menolak UU MD3 Direvisi Terbatas
Sementara itu, untuk perwakilannya di kursi pimpinan DPR, Bambang belum mau menyebutkan nama. Sejumlah nama diperkirakan bakal mengisi posisi tersebut. Di antaranya Bambang Wuryanto, Utut Ardianto dan Tubagus Hasanuddin.
"Ini pun kita tidak berani ngomong, probabilitas banyak. Kita sering luput menebak pikiran Ibu Ketum," ujar Bambang.
Baca: PDIP Bentuk Gugus Tugas Bahas Revisi UU MD3
Usulan revisi terbatas UU MD3 ini keluar atas perintah Mahkamah Kehormatan Dewan kepada Badan Legislasi DPR. MKD memerintahkan Baleg merevisi UU MD3 dengan menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Baleg menyetujuinya dan revisi ini dimasukan ke dalam Prolegnas prioritas tambahan 2016. Dalam rapat Badan Musyawarah disepakati hasil keputusan Baleg itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)