medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Untuk memuluskan jalan itu, Fraksi PDI Perjuangan membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, gugus tugas terdiri dari lima orang. Gugus tugas dipimpin oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan Sekretaris Risa Mariska.
"Sementara anggota terdiri dari tiga orang, yaitu Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Di tempat yang sama, anggota gugus tugas Arif Wibowo mengatakan ada dua rencana gugus tugas dalam revisi UU MD3. Yaitu secara terbatas dan menyeluruh.
Arif menjelaskan, yang dimaksud revisi terbatas yaitu menambah unsur pimpinan di DPR. Namun untuk saat ini, gugus tugas masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak gaduh.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.
Sementara secara menyeluruh, yaitu memproporsionalkan alat kelengkapan dewan. "Ini urgensinya agar politik lebih kondusif," kata anggota Komisi II DPR itu.
medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Untuk memuluskan jalan itu, Fraksi PDI Perjuangan membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, gugus tugas terdiri dari lima orang. Gugus tugas dipimpin oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan Sekretaris Risa Mariska.
"Sementara anggota terdiri dari tiga orang, yaitu Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Di tempat yang sama, anggota gugus tugas Arif Wibowo mengatakan ada dua rencana gugus tugas dalam revisi UU MD3. Yaitu secara terbatas dan menyeluruh.
Arif menjelaskan, yang dimaksud revisi terbatas yaitu menambah unsur pimpinan di DPR. Namun untuk saat ini, gugus tugas masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak gaduh.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.
Sementara secara menyeluruh, yaitu memproporsionalkan alat kelengkapan dewan. "Ini urgensinya agar politik lebih kondusif," kata anggota Komisi II DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)