Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Populer Nasional: Alasan Jokowi Melantik Tiga Wamen hingga Pimpinan KPK Perlu Diperiksa

Eko Nordiansyah • 20 Juli 2024 07:27
Jakarta: Pemberitaan mengenai alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id, Sabtu, 19 Juli 2024. Selain itu ada pemberitaan mengenai pimpinan KPK harus diperiksa di kasus Harun Masiku.
 
Berikut ini 3 berita paling populer di Kanal Nasional Medcom.id:

Alasan Jokowi Melantik Tiga Wamen: Memuluskan Keberlanjutan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon kritik masyarakat mengenai urgensi melantik tiga wakil menteri di akhir jabatannya. Presiden menyebut pelantikan ini sebagai upaya memuluskan proses transisi pemerintahan ke depan. 
 
"Ini untuk melancarkan memuluskan keberlanjutan. Iya itu aja," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri pembukaan Piala Presiden 2024, di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 Juli 2024.
 
Jokowi mengaku telah bekoordinasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan sebelum melantik tiga wamen. 
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: KPK Ingatkan 3 Wamen Baru Serahkan LHKPN
 

Pimpinan KPK Dinilai Perlu Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak hanya menyasar tokoh politik dalam mengusut perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. Pimpinan KPK juga harus diperiksa untuk membongkar kasus ini.

"Objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujar mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, Jumat, 19 Juli 2024.
 
Menurut dia, sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku telah melenceng dan dapat dicurigai. Upaya penangkapan itu seharusnya dirahasiakan.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: KPK Periksa Banyak Saksi Kasus Harun, Yakin Ada Perintangan Penyidikan
 

Pemprov Jakarta Bakal Susun Raperda Baru, Penerapan ERP Kembali Dibahas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Salah satu poin yang dibahas dalam rancangan beleid itu ialah soal wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
 
Selain itu, raperda mengatur soal kawasan rendah emisi, manajemen parkir, serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
 
"Pemprov DKI sedang menyusun raperda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.
 
Selengkapnya baca di sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan