Pertemuan Prabowo dengan Khofifah. (Medcom.id/Amal)
Pertemuan Prabowo dengan Khofifah. (Medcom.id/Amal)

Populer Nasional: Respons PKB soal Pertemuan Prabowo-Khofifah Hingga KPK Banding Vonis Mardani Maming

Achmad Zulfikar Fazli • 17 Februari 2023 07:36
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 16 Februari 2023. Mulai dari respons PKB soal pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga banding vonis eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. PKB Tak Khawatir Manuver Prabowo Bertemu dengan Khofifah

PKB tak khawatir dengan manuver Prabowo yang menemui Khofifah. Keduanya bertemu pada Senin, 13 Februari 2023.
 
"Enggak ada kekhawatiran," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
 

Baca Juga: Joman Dukung Prabowo, Gerindra: Semoga Tulus


Menurut dia, pertemuan itu sama halnya dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Pertemuan Prabowo dan Khofifah diklaim sudah dikomunikasikan dengan Cak Imin.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Usulan Anggaran Pilkada Membengkak 3 Kali Lipat

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Triyono mengungkapkan Bawaslu telah melakukan simulasi terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengakui usulan anggaran membengkak jika dibandingkan pilkada sebelumnya.
 
Pada Pilkada 2015 hingga 2020 total anggaran pilkada yang dikeluarkan Rp9,5 triliun. Sedangkan perkiraan usulan anggaran untuk pilkada 2024 sejumlah Rp14,7 triliun.
 
“Lebih banyak daripada pilkada sebelumnya,” ujar Triyono dalam acara webinar dilansir di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Uang Pengganti Dianggap Tak Sesuai, KPK Banding Vonis Mardani Maming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Mardani Maming. Lembaga Antirasuah itu kurang sreg dengan pemberian pidana uang pengganti untuk Mardani.
 
"Tim jaksa menyatakan banding karena adanya beberapa poin pertimbangan majelis hakim yang belum memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera khususnya terkait besaran nilai uang pengganti yang telah dinikmati terdakwa tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.
 

Baca: Terbukti Secara Sah Menerima Suap, Mardani Maming Dihukum 10 Tahun Penjara


Ali menjelaskan memori banding itu sudah diserahkan ke Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin. Permintaan persidangan tahap kedua ini juga dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Selengkapnya baca di sini
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan