Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Isu yang banyak dicari pembaca seputar penyebaran varian Omicron dan penyebab arogansi polisi.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Sabtu, 18 Desember 2021:
1. Kemenkes Kembali Deteksi 2 Kasus Baru Omicron
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Total kasus menjadi tiga orang.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50, laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.
Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri. Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis, 16 Desember 2021, seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, N.
Baca: Wisma Atlet Kemayoran Lockdown Sepekan Cegah Transmisi Omicron
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus S-Gene Target Failure (SGTF) yang dilakukan Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021. IKWJ dan M terkonfirmasi terjangkit varian Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Selengkapnya baca di sini
2. Alasan Ketua Baleg DPR RUU TPKS Batal Dibahas di Rapat Paripurna
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RSupratman Andi Atgas meminta masyarakat tidak terlalu memperdebatkan masalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang batal masuk Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Hal ini hanya masalah waktu.
“Saya berharap ini tidak usah terlalu diperdebatkan, karena ini betul betul soal waktu,” ujar Supratman dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 18 Desember 2021.
Supratman menjelaskan sebenarnya RUU TPKS secara substansi sudah tidak ada masalah dan sudah diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg). Namun, Badan Musyawarah sudah terlebih dahulu mengambil keputusan untuk jadwal Paripurna.
Biasanya Baleg dapat melakukan permintaan slot kepada Badan Musyawarah. Namun, Supratman mengakui bahwa dirinya lupa untuk meminta slot.
“Biasanya kita melakukan permintaan slot, tetapi kan alot nih menyangkut soal TPKS, menyangkut soal substansinya, sehingga terlupa tuh saya meminta slot. Jadi masalahnya itu aja,” kata Supratman.
Selengkapnya baca di sini
3. Arogansi Polisi Muncul Karena Perbedaan Persepsi di Kalangan Anggota
Banyaknya oknum Polri bermasalah disebut dipengaruhi perbedaan persepsi di antara anggota. Hal itu menimbulkan sisi arogansi anggota Polri.
"Saya melihat ada perbedaan persepsi inilah yang mengakibatkan sering terjadi munculnya arogansi oleh anggota kepolisian kepada kelompok masyarakat," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Sabtu, 18 Desember 2021.
Arogansi itu, kata Bambang, berupa keengganan melayani masyarakat. Selain itu, menunjukkan perlakuan kekerasan yang tidak pada tempatnya.
Baca: Anggota Polri Butuh Pelatihan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Menurut Bambang, sebagian anggota melihat kepolisian fokus sebagai aparat penegak hukum. Bukan sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
"Ini ada perbedaan yang sangat krusial antarpenegak hukum dengan pelayanan dan pelindung masyarakat ini," ucap Bambang.
Selengkapnya baca di sini
Artikel seputar penyebaran varian Omicron di Indonesia dan arogansi polisi akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id. Isu yang banyak dicari pembaca seputar penyebaran varian
Omicron dan penyebab arogansi polisi.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Sabtu, 18 Desember 2021:
1. Kemenkes Kembali Deteksi 2 Kasus Baru Omicron
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Total kasus menjadi tiga orang.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50, laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.
Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri. Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis, 16 Desember 2021, seorang petugas kebersihan di
Wisma Atlet Kemayoran, N.
Baca:
Wisma Atlet Kemayoran Lockdown Sepekan Cegah Transmisi Omicron
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus S-Gene Target Failure (SGTF) yang dilakukan Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021. IKWJ dan M terkonfirmasi terjangkit varian Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Selengkapnya baca di
sini
2. Alasan Ketua Baleg DPR RUU TPKS Batal Dibahas di Rapat Paripurna
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RSupratman Andi Atgas meminta masyarakat tidak terlalu memperdebatkan masalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU
TPKS) yang batal masuk Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Hal ini hanya masalah waktu.
“Saya berharap ini tidak usah terlalu diperdebatkan, karena ini betul betul soal waktu,” ujar Supratman dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 18 Desember 2021.
Supratman menjelaskan sebenarnya RUU TPKS secara substansi sudah tidak ada masalah dan sudah diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg). Namun, Badan Musyawarah sudah terlebih dahulu mengambil keputusan untuk jadwal Paripurna.
Biasanya Baleg dapat melakukan permintaan slot kepada Badan Musyawarah. Namun, Supratman mengakui bahwa dirinya lupa untuk meminta slot.
“Biasanya kita melakukan permintaan slot, tetapi kan alot nih menyangkut soal TPKS, menyangkut soal substansinya, sehingga terlupa tuh saya meminta slot. Jadi masalahnya itu aja,” kata Supratman.
Selengkapnya baca di
sini
3. Arogansi Polisi Muncul Karena Perbedaan Persepsi di Kalangan Anggota
Banyaknya oknum Polri bermasalah disebut dipengaruhi perbedaan persepsi di antara anggota. Hal itu menimbulkan sisi arogansi anggota
Polri.
"Saya melihat ada perbedaan persepsi inilah yang mengakibatkan sering terjadi munculnya arogansi oleh anggota kepolisian kepada kelompok masyarakat," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Sabtu, 18 Desember 2021.
Arogansi itu, kata Bambang, berupa keengganan melayani masyarakat. Selain itu, menunjukkan perlakuan kekerasan yang tidak pada tempatnya.
Baca:
Anggota Polri Butuh Pelatihan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Menurut Bambang, sebagian anggota melihat kepolisian fokus sebagai aparat penegak hukum. Bukan sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
"Ini ada perbedaan yang sangat krusial antarpenegak hukum dengan pelayanan dan pelindung masyarakat ini," ucap Bambang.
Selengkapnya baca di
sini
Artikel seputar penyebaran varian Omicron di Indonesia dan arogansi polisi akan terus diperbarui. Klik di
sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)