Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Foto: Akun X Achsanul Qosasi
Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Foto: Akun X Achsanul Qosasi

Populer Nasional: Achsanul Qosasi Jadi Pesakitan di Kejagung hingga Kurir Narkoba Ditangkap

Achmad Zulfikar Fazli • 04 November 2023 06:45
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 3 November 2023. Mulai dari ditetapkannya Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penangkapan kurir narkoba di Jakarta.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Achsanul Qosasi Pamit ke SBY jadi Anggota BPK, Sekarang Dihentikan Kejaksaan Agung

Nama Anggota III BPK Achsanul Qosasi mendadak menjadi sorotan tajam pada Jumat 3 November 2023. Pasalnya dia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti, Kominfo.
 
Di sisi lain, Achsanul Qosasi merupakan Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Dia mundur dari Partai Demokrat usai terpilih sebagai Anggota BPK.
 
Baca Juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Boyamin: Dua Tiga Menteri Lagi Ditunggu!

Achsanul langsung pamit kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2014 silam.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Duduk Perkara Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi Rp40 Miliar

Kejagung menyematkan status tersangka kepada Achsanul Qosasi. Achsanul langsung ditahan di Rutan Salemba usai diperiksa sekali oleh Kejagung.
 
Parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu serah-terima uang Rp40 miliar yang disimpan di dalam sebuah koper. Uang tersebut diberikan Irwan Hermawan melalui Windy Purnama kepada Achsanul melalui pihak swasta bernama Sadikin Rusli.
 
"Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022, pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, tersangka AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, Jumat 3 November 2023.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu di Pancoran Jaksel

Dua wanita kurir narkoba jenis sabu berinisial TI, 35; dan SN, 21; ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui, kedua wanita itu hendak mengantarkan sabu seberat 413 gram.
 
"Pelakunya perempuan semua, Saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo, Gambir. Kedua, Saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo, Gambir," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
 
Baca Juga: Polisi Buru Inisiator Produksi Narkoba Keripik Pisang di Bantul

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa enam paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram. TI dan SN ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023, di lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan.

Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan